2
Mei yang lalu menjadi hari pendidikan yang ke-sekian bagi Indonesia. Telah tahun
demi tahun yang dilalui, berbagai perubahan telah terjadi di sekitar kita,
terutama dalam segi pendidikan. Bagaimana perjuangan yang telah dilakukan
selama ini hingga Indonesia dapat merdeka dan mengecap nikmatnya kebebasan
pendidikan. Namun sesungguhnya telah menjadi menjadi pertanyaan besar bagi kita
semua dengan segala isu ataupun fakta yang terjadi terkait dengan lika-liku
pendidikan anak bangsa: Ada apa dengan pendidikan Indonesia?
Pendidikan
di Indonesia tentunya bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun,
dalam perjalanannya ada terjadi hal yang baik, ada yang buruk, ada yang berlaku
pro ataupun kontra terhadap cita-cita bangsa ini. Bagaimana sesungguhnya masalah
yang terjadi di seputar pendidikan di Indonesia ini? Yang pertama adalah pendidikan
semakin mahal, walaupun telah diadakannya dana bos, beasiswa, dll. SPP, BP3, uang
pembangunan, atau uang sekolah setiap tahunnya semakin meningkat, akan tetapi
tidak ada yang berubah, baik dari sarana dan prasarana, fasilitas penunjang
pendidikan, juga dengan kualitas yang sama, sehingga uang yang diberikan tidak
sebanding dengan yang didapat. Gedungnya juga tidak berubah, penunjang
pendidikan tidak difungsikan sebagaimana seharusnya, dll.
Fakta
lainnya, pendidikan ini tidak lagi murni sebagai tempat memberi dan menimba
ilmu, melainkan sebagai sebuah wadah bisnis/komoditi yang menguntungkan. Buktinya,
ada agenda tambahan dari sekolah, misalnya pekan wisata/pelesiran yang berkedok
praktik kerja lapangan (PKL). Siswa/i diwajibkan untuk membayar biaya PKL—yang
tidak rasional dan tidak pula jelas pengalokasian dananya—entah siswa tersebut
ikut ataupun tidak.
Ini
secara langsung ataupun tidak langsung sangat memberatkan orang tua sebagian
besar siswa. Barangkali bagi beberapa orang tua untuk mendapatkan Rp500.000,00
dalam satu bulan saja susah, apalagi dalam pembayaran PKL ini diberikan waktu
tenggat selama 1 minggu dengan harga Rp600.000,00 hanya untuk perjalanan dua
hari ke Sumatra Barat misalnya. Juga, beberapa sekolah membebani para calon
peserta didik untuk memberikan pembayaran bangku untuk masuk ajaran baru, juga
pembelian buku yang wajib dengan guru, atau mengikuti les dengan oknum guru
tersebut, yang bahkan sebagian besar menjanjikan akan menjamin nilai siswa
sekian bila membeli buku dengannya, atau diberi soal bayangan untuk persiapan
ujian, dan di kesempatan lainnya memberikan soal ujian itu sendiri hanya kepada
mereka yang mengikuti lesnya.
Selanjutnya,
pendidikan tak mengubah moral. Sebaliknya, sebagian besar telah terjadi krisis
moral baik dari peserta didik maupun
oknum guru. Tawuran, ospek yang menggunakan kekerasan fisik. Guru yang mengetahui
malah menjadikannya tradisi dan itu dibiarkan, mendiamkan dan berlagak seakan
tak mengetahui apa-apa. Pun ada pula kasus pelecehan seksual yang dilakukan
oleh oknum guru. Lainnya, krisis moral
terjadi pada orang tua yang tanpa beban melepaskan anaknya begitu saja kepada
guru. Apapun hasil pendidikan di sekolah, apabila buruk, maka sebagian orang
tua menganggap itu adalah kesalahan para guru!
Maka, siapa yang harus bertanggung
jawab atas semua ini?
Permasalahan
yang terjadi tersebut harus diketahui bahwa hal itu menjadi tanggungan bagi semua
elemen: mulai dari peserta didik punya tanggung jawab terhadap ilmu yang
didapatnya, juga para guru hendaknya mendidik moral bangsa yakni untuk menciptakan
pemimpin 5-10 tahun ke depan bukan sebaliknya membibitkan para pengangguran, seterusnya,
orang tua tidak berlepas tangan terhadap pendidikan anaknya namun turut andil
di dalamnya, dan pemerintah yang memiliki amanah yang telah tertera dalam UU
menjamin semua anak-anak Indonesia mendapatkan haknya—terutama pendidikan!
Bagaimana Islam mengatur
pendidikan?
Inilah
kurikulum yang diajarkan Rasulullaah SAW sebagai panutan kita:
1. Rasulullah
mengajarkan tauhid kepada orang yang dididiknya
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang
menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan
Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia
mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. al-Alaq [96]: 1-5)
Artinya
kita membaca secara menyeluruh: hujan yang turun, gunung yang ditinggikan, laut
yang didalamkan, tumbuhan, hewan, kehidupan dan kematian, kesemuanya harus
dibaca secara mendalam sehingga didapatlah hal yang luar biasa. Lalu, dalam
ayat tersebut kita dikenalkan siapa Tuhan kita, yaitu dikenalkan dengan
sifatNya: Yang Menciptakan, yang tidak sama seperti tuhan-tuhan zaman jahiliyah,
yang malah diciptakan. Dijelaskan pula darimana kita diciptakan, bagaimana kita
diciptakan. Maka, pelajaran tauhid ini hakikatnya adalah untuk mengetahui darimana sesungguhnya ilmu
itu berasal.
Kita
menjadi sadar bahwa segala ilmu berasal dari Allaah. Dengan demikian kita pun
tahu untuk apa ilmu itu digunakan nantinya. Sebab, banyak orang yang pintar, akan
tetapi tidak bertuhan. Bahkan menganggap dirinya tuhan, dengan melenyapkan
nyawa manusia dengan senjata yang diciptakannya. Bukannya menjadi pemimpin untuk
menciptakan kemakmuran di muka bumi, malah sebaliknya menciptakan kehancuran
dan kerusakan di atasnya.
Pula,
kurikulum kita di sekolah, pelajaran agama hanya ada sekali seminggu, belum
lagi dengan pengurangan dengan adanya hari libur. Sementara yang diajarkan pula
hanya agama secara teoritis saja, seputar ritual ibadah, dll. sehingga pelajar mengetahui
islam itu hanya sekedar salat, puasa, haji, zakat. Seharusnya adalah mestilah mindset agama yang ditanamkan, mengapa
kita harus beribadah, apa fungsi dari beribadah, kepada siapa kita beribadah,
sehingga punya pendirian yang mantap, karakter yang kuat, sikap yang kukuh, dan
akhirnya dapat mengenali diri sendiri, sehingga tumbuhlah kesadaran akan
kebutuhan menuntut dari pribadi kita masing-masing.
2. Rasulullah
fokus dalam mengajar
Tidak
setengah hati. Beliau kerahkan semua waktunya dan tenaganya untuk mengajari
umatnya. Sehingga murid dapat dengan sungguh-sungguh pula untuk menerima
pengajaran dari sang guru. Akan tetapi pendidikan kita kekinian entah mengerti atau
tidak para murid, kebanyakan guru akan membiarkan dan menganggap telah melepas hutang
mengajarnya.
3. Rasulullah
langsung mencontohkan
“Sesungguhnya telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap
(rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
(QS. al-Ahzab [33]: 21)
Mengajari
dengan teladan adalah kunci keberhasilan dakwah atau pengajaran Rasul. Sehingga,
apapun yang beliau SAW. telah ucapkan, telah beliau lakukan terlebih dahulu,
dan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas lagi terhadap para muridnya.
4. Rasulullah
tidak memberikan jarak antara guru-murid
Beliau
menghapuskan gap, sehingga mendekatkan
muridnya secara emosional dan meningkatkan spiritual dan intelektual. Yang diajar
merasa senang, sehingga apapun yang diterima dapat masuk dengan baik. Beliau
pun memanggil para muridnya dengan gelar “sahabat”.
5. Rasulullah
menjadikan masjid sebagai basis pendidikan
Ini
adalah bukti bahwa antara pendidikan dan agama tidak pernah dapat dipisahkan, sebab
semua itu selaras dan satu.
Maka,
hendaknya yang menjadi standar apakah suatu pendidikan itu berhasil atau tidak,
adalah dengan menilai apakah terjadi perubahan pada yang dididik: apakah
menjadi berilmu, menjadi semakin dekat dengan Allaah SWT, dari yang buruk
menjadi baik perilakunya, dari yang baik akan semakin baik kelakuannya. Dan Islam
hadir untuk mendidik manusia dengan memanusiakan manusia! Para penyembah
berhala menjadi menyembah Rabb semesta alam, kedudukan wanita yang diangkat
dari menjadi budak kesenangan hingga dimuliakan martabatnya. Wallaahu a’lam. (red: fsrmm.com)